RESMI: INILAH HARI-HARI LIBUR NASIONAL 2017
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Nomor 684 Tahun 2016, Nomor 302 Tahun 2016, dan Nomor : SKB/02/MENPANRB/11/2016. Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017. Maka disampaikan Hari libur Nasional Dan Cuti bersama Tahun 2017 sebagai berikut. A. Hari libur Nasional Tahun 2017 B. Cuti Bersama Tahun 2017 Berdasarkan hal-hal tersebut di atas maka Sesuai dengan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2016/2017 dan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Nomor 684 Tahun 2016, Nomor 302 Tahun 2016, dan Nomor : SKB/02/MENPANRB/11/2016. Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017. Dapat di susun kesepakatan untuk libur semester sekolah seperti berikut ini. Pembagian Rapor Semester I Tahun Pelajaran 2016/2017 dilaksanakan pada ha...