Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2016

DASAR HUKUM LAYANAN PENDAFTARAN KEWARGANEGARAAN RI MELALUI KANWIL KEMENKUMHAM

Gambar
Berikut Ringkasan presentasi Dasar Hukum Layanan Pendaftaran Kewarganegaraan RI Melalui Kanwil Kemenkumham; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2016 tentang Kewarganegaraan RI PP Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh Kehilangan, pembatalan dan Memperoleh kembali Kewarganegaraan RI Permenkumham Nomor M.HH-01.HL.03.01 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pendaftaran Untuk memperoleh Kewarganegaraan RI berdasarkan Pasal 41 dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan RI Berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2006 Permenkumham Nomor M.HH-02.HL.05.06 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Penyampaian Pernyataan Untuk Menjadi Warga Negara Indonesia. Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 28 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM. Pasal 3 Ayat (1) Permenkumham No.28 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Kantor Wilayah menyelenggaragakan fungsi : Pengoordinasian perencanaan, pengendalian program dan pelaporan; Pelaksanaan pelayan

PENGERTIAN DAN KEDUDUKAN DIASPORA INDONESIA DALAM HUKUM KEWARGANEGARAAN RI

Gambar
Visiuniversal--warga belajar dan siswa sekalian kita tentu pernah mendengar tentang istilah Diaspora, terutama dalam pembahasan materi Pelajaran PKn. Diaspora ada yang menyebutkan sebagai ex. WNI, ada yang mengatakan sebagai WNI di luar negeri, ataupun yang mengatakan sebagai turunan kedua WNI serta mereka-mereka yang mempunyai rasa cinta terhadap Indonesia dapat dikategorikan sebagai anggota Diaspora Indonesia. Pengertian Daspora : Istilah diaspora berasal dari kata Yunani "diaspeiro" yang digunakan diabad ke 5 SM. Belakangan istilah diaspora semakin popular ketika digunakan oleh para Jewish Diaspora dan Black/Africa Diaspora dimana saat itu bangsa Yahudi tersebar di berbagai Negara lain begitu juga dengan bangsa Afrika yang berada di Amerika serikat dan Inggris istilah diaspora itu sendiri terkait dengan kelompok suatu bangsa yang bermukin di negara lain. Gabriel Sheffer dalam bukunya tahun 1986 yang berjudul ''a New Field of Study : Modern Diaspora in International

CARA MEMAHAMI TENTANG "KEBENARAN ILMIAH"

Gambar
Pembahasan materi Pembelajaran kali ini tentang kebenaran Ilmiah, agar dapat warga belajar dan siswa pahami sebagai bahan untuk mempersiapkan kalian memasuki jenjang pendidikan tinggi yang sebentar lagi warga belajar Paket C dan siswa SMA kelas XII siap mengikuti ujian dan sudah saatnya masuki di Perguruan tinggi. Karena itu harus memahami tentang kebenaran ilmiah itu sendiri.  Arti dan pengertian Ilmiah sendiri adalah bersifat ilmu; secara ilmu pengetahuan; memenuhi syarat (kaidah) ilmu pengetahuan.   Dalam memahami tentang kebenaran ilmiah terlebih dahulu perlu siswa dan warga belajar sadari bahwa pada dasarnya, manusia selalu ingin mencari kebenaran, Beberapa buku membahas kebenaran dengan cara yang berbeda-beda. Metode untuk memperoleh kebenaran juga berbeda-beda. Menurut Thomas Khun dalam bukunya The Structure of Scientific Revolution (1970), metode yang digunakan untuk mencari kebenaran dilandasi oleh "paradigma"tertentu. Perlu anda pahami bahwa dalam hal ini paradigma

SEJARAH GERAKAN TK AL-QUR'AN 25 TAHUN (SEPERAMPAT ABAD) PERTAMA

Gambar
Gerakan TK Al-Qur'an di Indonesia yang dimulai di Kota Banjarmasin Propinsi Kalimantan Selatan tepatnya pada tanggal 14 Agustus 1989 disebuah Musholla kecil berlantai 3 yang bernama Musholla "Da'watul Khair" (Dakwah yang baik) yang terletak ditengah-tengah Kota sangat ideal sebagai titik awal berkembang dan maju pesatnya Gerakan TK Al-Qur'an ini hingga mencapai usia 25 Tahun.   Gerakan pemberantasan Buta Huruf Al-Qur'an yang dimulai sekitar tahun 1980-an telah melahirkan sebuah gerakan yang monumental di Indonesia yaitu gerakan TK/TPA (TP. Al'Qur'an) yang digagas oleh BKPMI (Badan Komunikasi Pemuda Masjid Indonesia), khusus di Propinsi Kalsel tepatnya di Ibukota Propinsi yaitu Banjarmasin dimotori oleh ustadz H. Chairani Idris yang terus memajukan TK Al-Qur,an di Banjarmasin. Seiring dengan perjalanan waktu, gerakan TK Al-Qur'an ini berkembang pesat darj perkotaan sampai merambah kepelosok-pelosok pedesaan sampai daerah-daerah terpencil di Propins

CARA DAN RINGKASAN MEMPROMOSIKAN INKLUSI SOSIAL DI MASYARAKAT

Gambar
Visiuniversal-- Mengacu pada Piagam Perjuangan Prof. Suharso tentang  inklusi sosial ini maka kita akan melihat upaya-upaya dari inklusi sosial ini berupa : Perjuangan, pengakuan dan perlindungan hak difabel. Pemerintahan yang berjalan sesuai konstitusi Membangun persepsi tentang keberadaan difabel sebagai aset negara, bukan beban negara. Apakah Inklusi Sosial itu ? Inklusi sosial adalah Upaya penghapusan hambatan-hambatan institusional, memperluas dukungan peningkatan akses individu dan kelompok yang terpinggirkan (termasuk kelompok disabilitas) terhadap peluang-peluang pembangunan, bersifat cair dan bukan definisi yang bersifat final. Inklusi sosial menjamin kesempatan setiap individu berpartisipasi dalam sistem ekonomi, masyarakat dan negara, serta bisa menikmati keuntungan dari penyediaan barang dan layanan yang diproduksi masyarakat arusutama. Bagaimana Inklusi dalam kebijakan ? Fokus pada upaya menjamin semua warga negara memiliki kapabilitas, kesempatan, dan tanggung jawab dan